Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Suryo Agus Nugroho saat mencoba langsung materi praktek ujian SIM C yang diubah, Kamis (3/8/2023)..
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Permudah Penerbitan Surat Izin Mengemudi, Polda Jateng Ubah Materi Praktek Ujian SIM C

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 04:55 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng merubah materi praktek ujian SIM C bagi masyarakat yang melakukan permohonan penerbitan surat izin mengemudi. Transformasi tersebut bertujuan untuk mempermudah penerbitan surat izin bagi masyarakat.

Perubahan ini dilaksanakan materi praktek ujian SIM C ini secara serentak mulai Kamis (3/8/2023) di seluruh Satpas SIM di jajaran Polda Jateng.

“Saat ini seluruh jajaran Lalu Lintas di Jawa Tengah melakukan perubahan sistem pengujian praktek SIM yang serentak dilakukan mulai hari ini. Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM,” ujar Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat mengunjungi Satpas SIM Polrestabes Semarang, Kamis (3/8/2023) malam.

Ia menjelaskan, perubahan yang dilakukan yaitu lintasan ujian praktek menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test.

“Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” terangnya.

Pada uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar batas menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn yakni akan melewati lintasan sepanjang 10 meter dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter. Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.

Dirlantas pun juga turut mencoba langsung trek ujian praktik yang baru. Hasilnya, trek dapat lebih mudah dilalui namun tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara.

"Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, (bagi pemohon SIM) juga diberi waktu khusus untuk latihan," terangnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan bahwa perubahan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM. Dirinya berharap perubahan tersebut semakin mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktek SIM.

“Masyarakat diimbau tetap berlatih meningkatkan keterampilan berkendara. Nanti juga ada waktu khusus untuk latihan. Jadi jangan ragu atau was was saat akan mengikuti ujian SIM,” imbuhnya.(dcz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral