- Effendy Rois/tvOne
Rektor dan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Dipanggil OJK Terkait Pinjol
Solo, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil rektor dan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta, serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait kasus permintaan registrasi pinjaman online (pinjol) mahasiswa baru dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta.
Dalam pertemuan tersebut, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas.
Melalui pihak ketiga yang diantaranya merupakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang berizin dan terdaftar di OJK.
"Dari kerja sama sponsorship itu, diakui DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiwa baru untuk melakukan download aplikasi dan melakukan registrasi," ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, dalam rilisnya kepada awak media.
Meski demikian dari keterangan awal masih terdapat ketidaksesuaian oleh para pihak tersebut. Sehingga belum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya.