- Tim tvOne - Effendi Rois
Kasus Pinjol di Kampus UIN Surakarta, Kepala OJK: Kami Masih Mendalami Bentuknya
Solo, tvOnenews.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto mengatakan, pihaknya masih mendalami masalah yang terjadi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said, Surakarta, yaitu, terkait registrasi mahasiswa baru ke aplikasi yang diduga pinjaman online (Pinjol).
OJK masih melakukan sejumlah klarifikasi, kepada pihak-pihak yang berkaitan. Pihak rektorat dan Dema, OJK sudah memintai keterangannya. Saat ini giliran OJK akan memintai klarifikasi kepada mahasiswa baru (Maba) UIN Surakarta, yang melakukan registrasi.
"Dan ini tentunya kami harus klarifikasi dulu. Tentunya kami harus lakukan minta informasi dari mahasiswa baru untuk memberikan pencerahan, penjelasan kepada kita semua, yang di download itu seperti apa, kita perlu tahu itu seperti apa," ungkap Eko Yunianto, saat ditemui di kantor OJK, Senin (14/08) siang.
Informasi-informasi tersebut, Imbuh Eko, untuk mendalami apakah memang itu bentuknya Pinjol atau seperti apa. OJK masih mendalami bentuknya.
Dari klarifikasi ke pihak Dewan Mahasiswa (Dema), informasinya hanya registrasi terkait dengan produk dari salah satu pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Sementara dari PUJK juga tidak merasa sebagai pinjol.
"Kami masih mendalami, apakah memang ini bentuknya pinjol atau seperti apa. Kami memang masih mendalami terkait hal tersebut. Hal itu perlu waktu memproses itu," terangnya.
Informasi awal Maba registasi Pinjol, pertama diterima OJK dari pemberitaan media. OJK pun angsung menindak lanjuti dengan minta keterangan ke sejumlah pihak. Termasuk ke PUJK yang menjadi bagian dari kewenangannya. (ers/buz)