- Tim tvOne - Aditya Bayu
Melawan saat Ditangkap, Terduga Pelaku Asusila di Salatiga Banting Dua Polisi
Salatiga, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Salatiga menangkap seorang pria dengan inisial JM asal Solo, Jawa Tengah yang diduga menyebarkan konten video dan foto asusila seorang wanita berusia 20 tahun asal Salatiga, Jawa Tengah.
Dalam proses penangkapan tersangka, Satreskrim Polres Salatiga sempat dibuat kerepotan lantaran tersangka menolak untuk dibawa ke kantor polisi. Karena memiliki badan yang kekar, dua orang polisi sempat dibanting oleh tersangka.
" Ya memang benar, pada saat proses penangkapan, tersangka sempat menolak dan melawan petugas. Kami pun melakukan tindakan Kepolisian namun mendapat perlawanan dimana anggota kami sempat dibanting oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani. Rabu (30/8/2023).
Untuk upaya penangkapan tersangka JM, Polres Salatiga meminta dukungan dari Resmob Polresta Surakarta. Dan setelah ditangkap tersangka dibawa ke Polres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
" Semenjak tanggal 12 Juli 2023, kita lakukan penahanan di Polres Salatiga dan saat ini berkas sudah tahap satu serta saat ini juga masih sementara memenuhi apa yang menunjuk dari JPU,” ujar Kasatreskrim.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, motif yang bersangkutan menyebarkan video asusila dari korban berinisial BA adalah untuk menguasai korban.
" Menurut pengakuan tersangka, motif yang bersangkutan adalah untuk menguasai korban. Kalau kamu meninggalkan saya (JM) berarti video ini menyebar,” jelas Kasatreskrim.