- Tim tvOne - Galih Manunggal
Diduga Selewengkan Dana Desa, Bumdes dan Perangkat Desa di Kebumen Dilaporkan ke Polisi
Kebumen, tvOnenews.com - Warga Desa Karangkembang, Kecamatan Alian kembali melaporkan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan perangkat desa dan Bumdes ke polisi, Kamis (14/9/2023).
Mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Karangkembang dengan membawa surat dan berkas bukti penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 ke Polres Kebumen.
Ahmad Muhajir (30) salah satu Warga Desa Karangkembang meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kebumen dan Kejaksaan Negeri Kebumen untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku dugaan tersebut.
"Kami berharap segera ada tindaklanjut. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas," ucapnya.
Ketua FMPD Karangkembang Ahmad Amirudin kepada wartawan mengatakan sudah santer beredar kabar bahwa di Desa Karangkembang ada dugaan perangkat desa dan Bumdes telah melakukan penyelewengan dana desa. Terkait hal itu, agar persoalan ini tidak menjadi isu liar FMPD memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ini agar semua terang benerang dan tidak menjadi fitnah dikemudian hari. Hari ini (Kamis) kami melapor kepada Unit Tipikor Polres Kebumen terkait indikasi dugaan penyelewengan dana desa," ucap Ahmad selesai melaporkan ke polisi, Kamis (14/9/2023).
Dalam hal ini FMPD kuat menduga adanya kerugian keuangan desa pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 320.630.590 dan di tahun 2023 sebesar Rp 364.903.000. Adapun dugaan penyelewengan tersebut dilakukan oleh oknum perangkat desa dan Bumdes Karangkembang Alian.