- Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo
Siap-Siap, Pelanggar Lalu Lintas akan Diawasi Kamera ETLE Drone
Wonosobo, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Wonosobo melakukan sosialisasi sekaligus penegakan aturan lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE menggunakan drone.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di perempatan pasar Kecamatan Selomerto, Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis siang (13/09/2023).
Terbang selama kurang lebih 5 menit, drone ETLE Ditlantas Polda Jateng pun berhasil memantau 15 pelanggaran lalu lintas.
“Kami dari Tim Ditlantas Polda Jateng bersama Polres Wonosobo, melakukan sosialisasi penegakan hukum melalui ETLE drone. ETLE Drone ini adalah salah satu upaya Polri untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk para pengendara yang tertib berlalu lintas," ujar Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono saat ditemui di lokasi.
Beberapa pelanggaran yang berhasil ditangkap oleh kamera drone ELTE tersebut seperti pengendara yang tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman, hingga kendaraan mobil bak terbuka dan truk yang overload.
Selain untuk penegakkan hukum, ETLE Drone ini juga bisa digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas yang jangkauan terbangnya hingga radius 1 kilometer.
"Kelebihan ETLE Drone ini dapat digunakan jangkauannya sejauh 1 kilometer dan dapat berpindah-pindah tempat. ETLE Drone ini mengcover ETLE statis dan handheld," terangnya.