Ditlantas Polda Jateng Sosialisasi ETLE Drone di Wonosobo, Kamis siang (14/09/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Siap-Siap, Pelanggar Lalu Lintas akan Diawasi Kamera ETLE Drone

Jumat, 15 September 2023 - 09:47 WIB

WonosobotvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Wonosobo melakukan sosialisasi sekaligus penegakan aturan lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE menggunakan drone.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di perempatan pasar Kecamatan Selomerto, Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis siang (13/09/2023).

Terbang selama kurang lebih 5 menit, drone ETLE Ditlantas Polda Jateng pun berhasil memantau 15 pelanggaran lalu lintas. 

“Kami dari Tim Ditlantas Polda Jateng bersama Polres Wonosobo, melakukan sosialisasi penegakan hukum melalui ETLE drone. ETLE Drone ini adalah salah satu upaya Polri untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk para pengendara yang tertib berlalu lintas," ujar Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono saat ditemui di lokasi.

Beberapa pelanggaran yang berhasil ditangkap oleh kamera drone ELTE tersebut seperti pengendara yang tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman, hingga kendaraan mobil bak terbuka dan truk yang overload.

Selain untuk penegakkan hukum, ETLE Drone ini juga bisa digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas yang jangkauan terbangnya hingga radius 1 kilometer.

"Kelebihan ETLE Drone ini dapat digunakan jangkauannya sejauh 1 kilometer dan dapat berpindah-pindah tempat. ETLE Drone ini mengcover ETLE statis dan handheld," terangnya.

Sedangkan cara kerja dari ETLE Drone ini adalah dengan cara meng-capture para pelanggar lalu lintas. Hasil capture dari ETLE Drone kemudian dikirim ke aplikasi GO SIGAP untuk divalidasi alamat pelanggar.

"Cara kerjanya akan meng-capture pelanggar yang ada dijalan, nanti kita kirim ke GO SIGAP dan dari GO SIGAP akan mengirimkan surat ke alamat. Kemudian pelanggar bisa mengkonfirmasi dengan datang ke pos blokir ETLE disitu pelanggar bisa membayar melalui BRIVA," jelasnya.

Lebih lanjut, sebelum dilaunching pada 25 September 2023 mendatang, sosialiasi ETLE menggunakan drone ini akan dilakukan di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah. 

"ETLE Drone ini akan dilaunching oleh Dirlantas tanggal 25 September yang nantinya akan kita prioritaskan pada polres-polres yang kita rasa banyak pelanggaran pengendara," katanya.

Selain kelebihan memiliki jenis kamera yang lebih jernih dan canggih, Kompol Indra Hartono juga mengatakan dalam menggunakan ETLE Drone ini pihak Dirlantas juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

"Kita bekerjasama dengan APDI, Asosiasi Pilot Drone Indonesia dan ini juga ada aplikasinya kita mengcapture dan mengirim ke GO SIGAP. Ini kameranya lebih jelas," pungkasnya. (Rbo/Dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral