Penandatanganan berita acara rancangan keputusan Raperda dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Rabu (27/9/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Pj Gubernur Jateng dan DPRD Setujui Tiga Raperda, Salah Satunya Tentang Pengembangan Pesantren

Kamis, 28 September 2023 - 08:32 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). 

Persetujuan dan penandatanganan berita acara rancangan keputusan Raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Rabu (27/9/2023).

"Tadi ada tiga yang kemudian kami tanda tangani terkait dengan masalah peraturan daerah," kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Nana Sudjana.

Tiga Raperda yang disetujui itu pertama terkait dengan perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023. Kedua, terkait Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren

Ketiga, terkait Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda).

"Selanjutnya ini akan kita lanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Biasanya butuh waktu selama 15 hari (sejak dokumen diterima). Ketika sudah tidak ada perbaikan maka perda tersebut akan berlaku setelah ditetapkan," kata Nana.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) disebutkan bahwa hasil rapat antara anggota Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terdapat beberapa perubahan dalam APBD Provinsi Jawa Tengah 2023. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral