- Tim tvOne - Edi Mustofa
Aksi Residivis Curanmor di Pekalongan, Gunakan Korek Api Bisa Bawa Kabur Motor dalam Lima Menit
Uang hasil penjualan sepeda motor, digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menerangkan, bahwa pelaku Bro ini sudah melakukan aksi nya di 3 wilayah Kabupaten Pekalongan dan 3 wilayah Kabupaten Pemalang.
"Dari hasil pengembangan, yang bersangkutan ini sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 3 TKP di wilayah Kabupaten Pekalongan, kemudian dikembangkan lagi di Pemalang sudah ada 3 TKP. Untuk sementara kita sudah berkoordinasi dengan Polres Pemalang," kata Wahyu Rohadi
Selain mengamankan 3 pelaku curanmor, polisi juga mengamankan 3 penadah hasil barang curian. Polisi juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor hasil kejahatannya.
" Kita juga berhasil mengamankan barang bukti enam unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku," ungkapnya.
Selain itu juga polisi juga mengamankan kunci leter Y yang digunakan para pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku dengan modus, pelaku ada kabel motor yang dibakar dengan menggunakan korek api, sehingga terkelupas, kemudian antara kabel satu dengan yang lain ditempelkan sehingga bisa membuat kendaraan ini menyala dan dibawa kabur. Selain menggunakan korek api, pelaku juga menggunakan kunci leter Y dan besi yang dipipihkan. Dalam aksinya tidak kurang dari lima menit," imbuhnya.