Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Semarang, Kamis (26/10/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Pemkot Semarang dan Kejaksaan Buka Layanan Rehabilitasi Baru Bagi Pecandu Narkoba

Jumat, 27 Oktober 2023 - 09:40 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membuka layanan rehabilitasi baru untuk masyarakat yang mengalami kecanduan narkoba.

Fasilitas pemulihan ini bernama Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang. Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan bersama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu secara langsung meresmikan Balai Rehabilitasi tersebut, Kamis (26/10/2023).

Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang atas kerjasamanya dalam upaya memberikan pelayanan utamanya pemulihan masyarakat yang ketergantungan dengan obat-obatan terlarang.

Apalagi ini adalah salah satu menjalankan amanat Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Pasal 54 dimana pecandu narkoba wajib menjalani rehabilitasi.  

Lebih lanjut, setiap orang atau pecandu narkoba yang akan menggunakan layanan ini terlebih dahulu dilakukan assesmen oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang. Kemudian tahapan akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter psikologi yang telah ditunjuk.

"Di dalam assesmen itu ada assesmen terpadu, bisa penyidik, jaksa, hakim termasuk doktor psikolog, lengkap disana. Kalau sudah terpenuhi, usulan dari assesmen itulah akan dijadikan dasar. Pada hal ini adalah korban penyalahguna ataupun pecandu," ujarnya usai melakukan peresmian Balai Rehabilitasi.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat pecandu narkoba akan menjalani serangkaian kegiatan pemulihan rutin yang telah dikonsep. Pihaknya memastikan pemulihan akan dilakukan sampai tuntas.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral