Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi. (ANTARA).
Sumber :
  • Antara

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Temanggung Beri Edukasi Politik Uang

Jumat, 27 Oktober 2023 - 10:16 WIB

Temanggung, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi tersebut berkaitan dengan antipolitik uang dan pelanggaran lainnya dalam Pemilu 2024.

"Kami menginstruksikan ke panwaslu kecamatan maupun tingkat desa untuk terus melakukan sosialisasi antipolitik uang. Kami mengutamakan upaya-upaya pencegahan, selain pengawasan dan penindakan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi di Temanggung, Jumat (27/10/2023).

Sosialisasi dilakukan secara offline maupun secara online melalui media sosial.

Pihaknya telah mewajibkan panwaslu untuk mempunyai akun media sosial (medsos) instagram dan facebook di setiap kecamatan.

"Kami instruksikan sosialisasi dan edukasi di masyarakat terkait dengan money politic, pelanggaran kampanye, dan sebagainya yang nanti bisa membuat indikasi adanya pelanggaran-pelanggaran seperti itu," imbuhnya.

Selain dari medsos, katanya pihaknya juga sudah menginstruksikan untuk masuk ke pertemuan-pertemuan di desa, misalnya dalam kegiatan yasinan, PKK, dan karang taruna. 

Intinya untuk mengantisipasi bahwa politik uang itu benar-benar harus ditolak.

"Dalam penyampaian, untuk sosialisasi terkait dengan politik uang ini betul-betul harus ditolak, tidak boleh ada kata-kata seperti 'terimo duite ora usah coblos wonge' itu kata-kata permisif terhadap politik uang," katanya.

Ia menyampaikan Bawaslu sudah melakukan konsolidasi dengan panwaslu kecamatan, salah satu dari konsolidasi yang dilaksanakan kemarin selain untuk menyolidkan teman-teman anggota panwaslu di tingkat kecamatan hingga desa.

"Kami juga melakukan pembinaan untuk menyamakan persepsi dan juga paradigma bahwa hari ini Bawaslu bukan mengutamakan untuk penindakan, tetapi lebih mengutamakan upaya-pencegahan pencegahan, selain pengawasan dan penindakan," katanya. (Ant/Dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral