Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Online, Libatkan Anak di Bawah Umur, Ibu Hamil dan Praktik LGBT

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:22 WIB

"Untuk yang (permintaan) gay itu ada. Kalau mintanya anak kecil ya ada. Anak dibawah umur sekitar 13-15 tahun. Tarif beda, anak di bawah umur yang masih perawan bisa Rp 15 juta. Yang sudah Rp 600 ribu - Rp 800 ribu," imbuhnya. 

Sulis menegaskan praktek prostitusi itu sudah dilakukan sejak 2021. Sementara pelaku yang berjenis kelamin laki-laki itu dijerat dengan UU ITE. Kasusnya masih didalami dan pekan depan akan dilakukan jumpa pers untuk detail kasus tersebut.(dcz/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral