Sarmin alias Minto, tersangka pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah, Seorang Paranormal di Rembang Ditangkap Polisi

Rabu, 1 November 2023 - 21:47 WIB

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 43 juta pecahan seratus ribu rupiah. Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam dijerat pasal 245 KUHP tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (arm/buz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral