Tersangka perekam video penghuni kos di Mapolresta Sleman, Selasa (14/11/2023)..
Sumber :
  • Andri Prasetyo/tvOne

Penjaga Kos Mesum di Jogja Rekam Penghuni Diam-diam, Mahasiswi Beberkan Aksi Bejatnya

Rabu, 15 November 2023 - 09:09 WIB

Pelaku yang sudah berkeluarga itu berdalih merekam penghuni kos untuk mengetahui isi di dalam kamar korban.

"Nggak tertarik sama sekali (dengan korban), pengen tahu dalam kamar di dalamnya ngapa. Konsumsi pribadi untuk sekedar tahu saja," kilahnya.

Polisi menyita barang bukti satu unit ponsel pelaku, sprei, selimut, dan pakaian dalam. Pelaku akan dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (apo/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral