- Tim tvOne - Abdul Rohim
Viral Rekaman CCTV Aksi Seorang Pemuda di Pati Curi Pakaian Dalam Remaja Putri di Indekos
Pati, tvOnenews.com - Seorang pemuda di Pati, Jawa Tengah, viral setelah aksinya mencuri pakaian dalam milik tiga orang remaja putri di indekos di Perumahan Mutiara Ngerang Asri, Juwana, Pati, terekam kamera CCTV.
Dalam sebuah video berdurasi 41 detik, terlihat seorang pemuda mengenakan kaos hitam dan celana pendek, memasuki sebuah indekos tanpa izin dan mengambil beberapa celana dalam dan bra milik remaja putri.
Pemuda tersebut diketahui beraksi pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 23.40 WIB. Dua hari setelahnya, videonya pun viral setelah di unggah di media sosial oleh pemilik kos dan telah ditonton ratusan ribu warganet.
Salah satu korban, Linda, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut, setelah dirinya dan dua temannya tidak menemukan pakaian dalam miliknya di tempat jemuran.
“Tahunya hilang saat pagi pagi mau jemur pakaian lagi soalnya berangkat ke PT mau PKL. Otomatis baju yang dipakai semalam dicuci langsung di jemur, kok gak ada hilang kemana ya terus lapor ke bapak kos,” kata Linda, Senin (20/11/2023).
Kejadian itu pun dilaporkan ke pemilik indekos. Setelah pemilik indekos memeriksa rekaman CCTV, baru lah korban mengetahui jika ada seorang pria yang telah mencurinya.
“Setelah kejadian pagi pagi ada yang bilang ke bapak kos, terus dilihatin di CCTV jadi tahu siapa yang curi. Di CCTV rekamannya jam 23.40an WIB,” ungkap dia.
Linda mengungkapkan, setelah video aksi pencurian tersebut viral, pelaku yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat indekos menyerahkan diri dan menyampaikan permohonan maaf.
Setelah itu pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Korban akhirnya tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, meskipun masih memendam rasa takut.
“Harapannya kedepannya pelaku lebih baik lagi. Soalnya kita bukan orang sini, kita jadi takut,” ungkap dia.
Meski tidak dilaporkan, Unit Reskrim Polsek Juwana tetap jemput bola dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras.
“Pada hari minggu pukul 3 sore kemarin telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dengan korban. Pelaku ditemani oleh kakak kandungnya. Pelaku telah meminta maaf kepada korban dan sudah dibuatkan surat pernyataan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Juwana, Ipda Moh. Sayfudin.
“Dari keterangan warga sekitar dan kakak kandungnya, pelaku melakukan aksinya karena dalam keadaan mabuk,” pungkas dia. (arm/buz)