- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Taat Bayar Pajak, Dua Warga Semarang Dapat Rumah dan Mobil
Semarang, tvOnenews.com - Raut wajah Tito Halimawan (30) dan Susman (52) langsung berbinar. Bagaimana tidak mereka masing-masing memenangkan hadiah rumah dan mobil hasil undian taat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tito Halimawan adalah warga Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah yang mendapatkan hadiah utama satu unit rumah di Perumahan Bamboe Villas Tembalang. Sedangkan Susman (52) warga Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang mendapatkan 1 unit mobil.
"Senang sekali, bahkan saya enggak tahu kalau ada program ini," ungkap Tito serelah menerima hadiah.
Tito mengaku membayar Rp 60 ribu tepat waktu untuk pajak PBB rumahnya yang berlokasi di Jalan Arjuna I, Kelurahan Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Begitu juga Susman yang tak menyangka mendapat hadiah mobil padahal ia hanya membayar pajak tanah Rp 60 ribu per tahun tepat waktu.
"Enggak nyangka. Saya dapat mobil, padahal bayar PBB Rp 60 ribu untuk tanah saya di Kelurahan Rowosari. Saya selalu tepat waktu, kadang bayar di kelurahan, kadang di kecamatan, kadang titip saudara," jelas Susman.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan langsung hadiah utama undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para pemenang di Halaman Balai Kota Semarang, Rabu (22/11/2023).
Mbak Ita, panggilan Walikota, mengatakan, penyerahan hadiah ini harapannya bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.
"Tadi ada yang mendapatkan hadiah hanya karena membayar PBB Rp 60 ribu. Yang dapat motor rata-rata bayar PBB Rp 200 ribu. Ini artinya memang hadiah ini bisa didapatkan semua elemen masyarakat di Kota Semarang," ungkapnya.
Ia menyebut, capaian pajak di Kota Semarang cukup baik. Realisasi PBB hampir 100 persen. Realisasi kekayaan yang dipisahkan 95 persen. Saat ini, pendapatan yang harus dikejar adalah retribusi.
"Apalagi Perda retribusi sudah disahkan, mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak lagi hadiahnya dan masyarakat yang menerima manfaat atau hadiah tentunya juga bisa lebih banyak," ujarnya.
Ia meminta para OPD penghasil PAD agar lebih kencang menyasar pajak.
"Saya minta OPD penghasil agar lari kencang kejar pendapatan sektor retribusi," jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, undian PBB 2023 ini berupa rumah, mobil, sepeda motor, dan peralatan elektronik. Undian ini untuk mengedukasi masyarakat supaya membayar tepat waktu.
"Tapi inti dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat supaya membayar pajak tepat waktu. Bukan masalah nominal yang dibayarkan tapi kualitas pembayarannya," kata Iin.
Dia menilai, capaian pendapatan tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Target pajak daerah pada APBD Perubahan 2023 ini naik menjadi Rp 2,2 triliun.
Target PBB Rp 619 miliar, realisasi Rp 607 miliar. Sudah 98 persen "Tingkat kepatuhan masyarakat sangat baik," sebutnya. (tjs/buz)