Unjuk rasa di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, Rabu (22/11/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Orasi di Kantor Disperinaker Kabupaten Tegal, Buruh Singgung Masalah Stunting Akibat Upah Rendah

Rabu, 22 November 2023 - 21:16 WIB

Tegal, tvonenews - Ratusan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Tegal Bergerak (ABTB) menggeruduk Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, mereka menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten Tegal sebesar 15 Persen. Menjadi Rp. 2.422.173-, dari sebelumnya Rp. 2.106.238-, 

Setelah menggelar orasi selama 1 Jam, akhirnya para buruh diperkenankan melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Riesky Trisbiantoro, didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos, Naker Agus Masani.

Para buruh dengan tegas menolak PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Para buruh beralasan kenaikan upah minimum naik menjadi 15 Persen sudah sesuai dengan biaya kebutuhan hidup di Kabupaten Tegal. 

"Tadi kita melakukan audiensi dengan para buruh mereka menuntut kenaikan sekitar 15 Persen, saya kira itu hal yang wajar karena memperjuangkan kesejahteraan mereka", Kata Riesky.

Riesky menegaskan,  pemerintah kabupaten tidak bisa lepas dari aturan PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan sebagai acuan dalam menentukan kenaikan upah minimum.

Namun, dirinya berjanji menampung aspirasi dari para buruh dan akan menjadi lampiran saat pengusulan Ke Provinsi.

"Tetap semuanya kembali ke aturan, terkait dengan upah minimum kabupaten pemerintah daerah tidak bisa lepas dari aturan itu, tadi sudah saya sampaikan yang menjadi aspirasi akan menjadi lampiran saat pengusulan nanti", Terang Riesky.

Sementara itu, Ketua Partai Buruh Kabupaten Tegal dan Utusan Dari KSPI Anggih Fasdoni menyoroti data dari BPS yang mencatat pendapatan perkapita hanya 1,2 Juta.

"Yang jadi pertanyaan angka pengeluaran segitu data dari mana, mungkin BPS melakukan survey daerah pegunungan yang ekonominya pas-pasan bukan atas dasar kebutuhan hidup layak (KHL), Kami hanya meminta upah yang layak", Kata Anggih.

Dirinya menyebut, Angka 2.1 Juta belum layak untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh. Dirinya turut menyoroti tingginya angka stunting di Kabupaten Tegal salah satunya disebabkan Kebutuhan hidup yang tidak layak.

"Makanya angka stunting di Kabupaten Tegal tinggi, gimana mau memenuhi gizi anak-anaknya, gimana mau untuk biaya sekolah dan macam-macam akhirnya para buruh mencari pekerjaan serambutan buat tambahan", Lanjut Anggih.

Terakhir, Para buruh mengancam akan melakukan aksi serupa di depan Kantor Bupati Tegal jika permintaan kenaikan upah mereka tidak di penuhi.

"Kita akan mediasi dulu, kalau tidak ada hasil kita akan lakukan aksi susulan, karena saya berharap buruh di Kabupaten Tegal lebih baik lagi taraf hidupnya", tutup Anggih. (mdh/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
03:04
02:15
03:41
21:38
05:31
Viral