- Indratno Eprilianto-tvOne
Sepuluh Pasangan Tak Resmi di Klaten Digerebek saat Ngamar di Hotel, Satu Orang Masih Berstatus Pelajar
Klaten, tvOnenews.com - Sepuluh pasangan tak resmi terjaring razia petugas gabungan saat ngamar di hotel di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (25/11/2023).
Dari mereka yang terjaring di hotel kelas melati, satu diantaranya berstatus pelajar berusia 18 tahun.
"Pasangan selingkuh ini kita berikan sanksi pidana, yaitu wajib lapor selama 20 hari di kantor Satpol PP. Untuk yang pelajar belum bisa dimintai keterangan karena masih syok," kata Petugas Satpol PP Klaten Sulamto.
Dia mengatakan razia penyakit masyarakat (pekat) akan terus digencarkan petugas gabungan untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Klaten.
Razia pekat ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial dan TNI.
Sepuluh pasangan tak resmi di Klaten digerebek saat ngamar di hotel, satu orang masih berstatus pelajar. Dok: Indratno Eprilianto-tvOne