- Tim tvOne - Galih Manunggal
10 Menit Terbang ETLE Drone Tangkap 30 Pelanggar Lalu Lintas di Kudus
Kudus, tvOnenews.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah menggelar uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.
Dalam uji coba ETLE Drone yang dilakukan di jalan Dr Ramelan Kudus, Rabu (29/11/2023) tersebut, petugas berhasil merekam 30 lebih pelanggaran lalu lintas setelah drone diterbangkan selama 10 menit.
Dari hasil tersebut, disebutkan bahwa ETLE Drone memiliki efektifitas yang tinggi dalam merekam pelanggaran lalu lintas.
Kasi Gar Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono menjelaskan, ETLE Drone ini bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE Statis.
"Tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang didahului oleh pelanggaran lalu lintas," ujar Kompol Indra.
"Keberadaan kamera tilang drone diharapkan bisa mendukung ETLE Statis dan ETLE Mobile," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ragil Irawan melalui Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Wahyu Agung mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian.
Masyarakat diminta tertib berlalu lintas, karena sekarang ini pengawasan terhadap pelaku penggaran lalu lintas sudah semakin maju, yakni dengan menggunakan teknologi canggih seperti ETLE Drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh.
“Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai diwilayah Kudus," ungkap Ipda Wahyu.
Seperti diketahui, Satlantas Polres Kudus, mencatat selama bulan Agustus - Oktober 2023 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 407 kasus dengan jumlah korban meninggal 12 orang dan luka ringan 491 orang. (gml/buz)