- Tim tvOne - Edi Mustofa
Guru Honorer di Pekalongan Tega Cabuli Muridnya Hingga 3 Kali, Salah Satunya di Sekolah
“Tidak ada paksaan. Iya suka sama suka. Saya ke luar Jawa karena harus pindah ke sana,” lanjutnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, menjelaskan bahwa aksi persetubuhan anak dibawah umur tersebut diketahui saat orangtua korban melaporkan ke pihaknya pada April Lalu.
Korban masih berusia 15 tahun, sedangkan pelakunya seorang honorarium yang mengajar di sekolahannya.
“Polres Pekalongan Kota, yang mendapatkan laporan dari orangtua korban, seorang siswi SMP, terkait dugaan pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku,” kata Yoyok Agus Waluyo.
Namun pada saat dilaporkan, terduga pelaku yang merupakan oknum guru honorarium tersebut sudah tidak berada di Kota Pekalongan, berpindah tempat ke wilayah lain, yaitu di luar Jawa.
“Setelah mendapatkan laporan itu, Satreskrim Polres Pekalongan kota terus berupaya mencari informasi keberadaan terduga pelaku. Selama enam bulan, didapatkan informasi keberadaan terduga pelaku dan kita amankan di Sumatera Selatan,” lanjutnya.
Dalam peristiwa tersebut, berawal pada bulan April 2023, saat orang tua korban baru mengetahui perilaku salah satu oknum guru honorer disekolah pada anaknya. Akhirnya pihak orang tua korban langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan Kota.