- Indratno Eprilianto/tvOne
Setelah 2 Tahun Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri Akhirnya Terungkap, Keluarga Hukum Mati Pelaku
Klaten, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Sarmo (35) warga Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri terungkap.
Salah satu korban pembunuhan berencana tersebut adalah Agung Santosa warga Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
Istri korban, Katin Endang Wati (47), mengaku lega atas terbongkarnya kasus pembunuhan berencana tersebut. Ia pun menginginkan pelaku dihukum mati.
"Sudah dua tahun. Penantian saya panjang. Sudah banyak berikhtiar. Alhamdulillah doa saya diijabah sama Allah," ujar Katin di kediamannya, Sabtu (9/12/2023).
"Buat tersangka, saya sebagai istri juga keluarganya pak Agung Santosa, saya ingin pelakunya dihukum mati. Saya juga berharap kepada pak hakim, minta keadilan seadil-adilnya," sambungnya.
Menurutnya hubungan korban Agung Santosa dengan tersangka Sarmo adalah rekan bisnis jual beli kayu gelondongan.
"Kenal setahun. Pak Sarmo ke sini cuma satu kali waktu bikin hitam di atas putih kalau pak Agung punya bisnis penggergajian mesin di Wonogiri. Saya ketemu satu kali. Sejak pertama melihat saya sudah tidak suka," ujarnya.
Agung Santosa meninggalkan rumah pada 24 November 2021. Ketika itu, Agung Santosa berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke Jogja untuk menagih hutang ke rekan bisnis.
"Saat itu, malam masih kontak sama pak Agung. Paginya juga masih kontak. Pokonya sekitar tiga hari kontak, setelah itu tidak pernah sama sekali. Terakhir kontak, pak Agung bilang lagi di Juwiring, lalu saya ke sana tidak ada. Hari berikutnya minta dijemput di lapangan Joho Sukoharjo, tapi tidak ada juga," ujarnya.
Setelah sekian bulan sang suami tidak kunjung pulang, Katin kemudian membuat surat laporan ke Polres Klaten.
Adik kandung Agung Santoso, Suwartono (45) mengatakan selama hidupnya, sosok Agung Santoso dikenal sebagai pekerja keras, tanggung jawab dan sayang dengan keluarga.
"Saya lupa hari apa terakhir ketemu. Terakhir ketemu itu di rumah dan ngomong kalau mau dapat uang banyak," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Wonogiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berantai yang berawal dari utang piutang dengan tersangka Sarmo (35) warga Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Sarmo tersebut dengan korban adalah Agung Santosa warga Klaten dan Sunaryo warga Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri. (Ind/muu)