- Tim tvOne - Abdul Rohim
Tertangkap, Maling Motor di Pati Dihajar Warga
“Namanya massa karena gregetan ya ada yang mukul. Terjadi kerusakan kursi di balai desa karena pencurinya itu sembunyi dibawah kursi untuk menghindari amukan warga. Pelaku akhirnya bisa dievakuasi oleh anggota Polsek dan Koramil Gabus,” ujarnya.
Kapolsek Gabus, AKP Daffid Paradhi, membenarkan peristiwa ini. Pelaku curanmor tersebut adalah warga Kudus.
“Memang kemarin malam ada kegiatan masyarakat berupa kesenian ketoprak di Desa Gebang. Diduga pelaku (curanmor) ini warga Gebog, Kudus ini datang ke lokasi, entah mau nonton atau memang untuk tujuan jahat. Tapi di tengah-tengah kegiatan itu yang bersangkutan diduga mengambil sepeda motor jenis yamaha vega yang berada di parkiran sekitar pertunjukan ketoprak,” kata Kapolsek Gabus, AKP Daffid Paradhi.
Pelaku curanmor beserta barang bukti satu unit sepeda motor yamaha vega milik korban, saat ini diamankan di Mapolresta Pati, guna pengembangan lebih lanjut.
“Sempat (dipukuli) karena mungkin warga dari beberapa desa sekitar Gebang sehingga memang ada beberapa warga yang melakukan aksi semacam itu (pemukulan). Namun demikian terduga pelaku bisa kita evakuasi ke Mapolresta Pati,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau curat, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (arm/dan)