Rilis kasus penemuan bayi di bawah jembatan Gunungpati Kota Semarang, Rabu (13/12/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Ini Pengakuan Ibu Muda yang Buang Bayinya di Jembatan Gunungpati Semarang

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:23 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Seorang ibu yang tega membuang bayinya di bawah jembatan Gunungpati Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (6/12/2023) lalu mengaku jika keluarganya tak ada yang tahu selama masa kehamilannya.

Padahal, selama mengandung selama sembilan bulan, perempuan berinisial AF (20) tahun itu hidup bersama orangtuanya. Hal inipun yang kemudian menjadi motif pelaku nekat membuang anak pertamanya itu.

"Saya melahirkan di rumah, saya (buang) takut kena marah," kata AF saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).

AF mengatakan, jika selama di rumah, ia selalu berusaha menutupi perutnya agar tidak terlihat seperti perempuan mengandung. Setelah melahirkan, ia langsung membuang bayinya dengan ditutup daun jati.

"Perutnya tidak terlihat besar. Enggak ada yang tahu hamil, " ujarnya.

Saat ditanya siapa ayah dari bayinya, AF tidak bisa mengungkapkannya. Ia mengaku pria yang menghamilinya bukan pacar melainkan teman dekat. Dia juga tidak mengetahui dimana laki-laki itu berada.

"Hanya dekat. Nggak tahu kemana," ucap dia.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan  bayi sempat dirawat di rumah sakit dan dirawat oleh ibu pelaku. Untuk pelaku tidak ditahan karena masih dalam pemulihan.

"Tidak kita tahan karena juga masih dalam pemulihan," kata Aris.

Terkait pria yang menghamili AF, polisi juga masih melakukan penyelidikan. Dari keterangan sempat disebutkan nama satu orang, namun  ternyata yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.

"Cowoknya setelah hasil pemeriksaan yang bersangkutan (pelaku), dia sebutkan nama, setelah itu  lakukan pengecekan tapi tidak diketahui keberadaannya. Sedang cari yang bersangkutan," bebernya.

AF kini dijerat pasal Pasal 76B UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun AF ternyata sekarang punya niat untuk mengasuh anaknya.(dcz/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral