- Tim tvOne - Galih Manunggal
Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Jambret, Sales Provider di Kudus Ditangkap Polisi
Kudus, tvOnenews.com - NJ (24) warga Kecamatan Kota, Kudus, Jawa Tengah, nekat menggunakan uang penjualan kartu perdana dan kartu voucher provider tempatnya bekerja untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya.
Untuk menutupi perbuatannya, sales provider itu pun nekat membuat laporan palsu menjadi korban penjambretan (pencurian dengan kekerasan). Perbuatannya itu, kini mengantarkannya berurusan dengan aparat Polres Kudus.
NJ kepada polisi mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan tembus belakang Gereja Kopen arah Menara Kudus tepatnya di Desa Krandon, Kecamatan Kota pada Senin, (30/10/2023) lalu.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Wakapolres Kompol Satya Adi Nugraha dalam Konferensi Pers menjelaskan, pelaku NJ sengaja membuat laporan palsu karena butuh uang untuk bayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.
"Dalam kejadian tersebut, yang bersangkutan mengaku menjadi korban penjambretan berupa kartu perdana dan voucher provider senilai Rp.47.295.275 yang dirampas dari dalam tas miliknya," kata Kompol Satya Adi Nugraha, Senin (18/12/2023).
Lanjut Wakapolres, pelaku NJ awalnya sempat dirawat di RSUD dr Loekmonohadi Kudus karena mengalami luka lecet-lecet di wajah akibat kejadian yang dialaminya, hal ini untuk menyakinkan bahwa korban mengalami tindakan kekerasan.
Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus kemudian mendatangi NJ yang saat itu masih dirawat di Rumah Sakit, dan polisi curiga dengan keterangan sales yang berubah-ubah.