Pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPR RI Pemilu 2024..
Sumber :
  • ANTARA

KPU Boyolali Rampungkan Pelipatan 843.809 Lembar Surat Suara DPRD Jawa Tengah

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:57 WIB

Boyolali, tvOnenews.com - Tahap pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPR RI Pemilu 2024 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Saat ini yang sedang dalam proses adalah pelipatan untuk surat suara DPRD Provinsi Jateng dan DPR RI, sementara untuk surat suara pilpres, DPRD Kabupaten Boyolali, dan DPD RI belum datang.

"Kami sudah melakukan pelipatan surat suara untuk DPRD Provinsi Jateng sebanyak 843.809 lembar, yang dikemas dalam 1.688 dus sudah selesai dan DPR RI masih kurang sebanyak 120 dus," kata Ketua KPU Boyolali, Maya Mudayanti, Rabu (3/1/2023).

Maya Mudayanti menambahkan, surat suara untuk Pilpres 2024, DPRD Kabupaten Boyolali, dan DPD RI diperkirakan tiba di KPU Boyolali dalam waktu dekat di bulan Januari.

Sortir dan pelipatan surat suara DPR RI itu dimulai sejak sejak 26 Desember 2023 hingga Selasa (2/1); kemudian akan dilanjutkan pada 7 Januari sembari menunggu kedatangan surat suara lain yang belum datang.

"Untuk pelipatan surat suara DPRD Provinsi Jateng sudah selesai dan cukup, sedangkan DPR RI masih kurang 120 dus dari total 1.668 dus," katanya.

Setelah sortir dan pelipatan surat suara, petugas KPU Boyolali kemudian merakit kotak suara yang diperkirakan memerlukan waktu selama empat hari.

Perakitan kotak suara akan dilakukan pada akhir Januari bersama dengan mempersiapkan logistik lain untuk Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Boyolali.

Dalam melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara, KPU Boyolali melibatkan sebanyak 490 warga yang pekerjaannya dilakukan di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Boyolali.

Selama proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut, petugas mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian Polres Boyolali. (ant/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral