Sumber :
- Didiet Cordiaz/tvOne
Pengakuan DH Pelaku Perdagangan Anjing yang Diamankan Polisi di Semarang, Ternyata Sudah...
Rabu, 10 Januari 2024 - 20:08 WIB
Semarang, tvOnenews.com - Donal Harianto atau DH warga Gemolong, Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perdagangan anjing untuk dijagal.
Pria berusia 43 tahun itu diamankan di GT Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.
Tersangka diamankan bersama empat pegawainya yakni Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan Ervan Yulianto (29).
Para tersangka ini juga merupakan warga Gemolong Kabupaten Sragen. Peran mereka adalah membantu DH dalam menjalankan bisnisnya.
Di hadapan polisi dan awak media, DH mengaku sudah lama menjalankan bisnis memperdagangkan anjing itu.
Dirinya menyebut mendapatkan pasokan hewan mamalia itu dari Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang dan Subang.