- Tim tvOne - Edi Suryana
Viral Dugaan Perselikungan ASN di Purworejo, Begini Klarifikasi dari Pejabat Pemda Setempat
Purworejo, tvOnenews.com - Pejabat Pemda Purworejo FEN yang disebut terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang guru di salah satu SD Negeri di Kabupaten Purworejo memberikan klarifikasi.
FEN mengklarifikasi mengenai rumor yang beredar luar di sejumlah media tersebut, saat ditemui di kantornya, Senin (29/01/24).
Ia menjelaskan bahwa, sebagai salah satu pejabat Pemda yang menangani permasalahan ASN di Kabupaten Purworejo, ia akan menerima semua ASN yang ada kaitannya dengan kepegawaian dan pengembangan SDM.
Salah satunya saat menerima kedatangan guru SD berinisial NM bersama kepala sekolahnya Margono pada tahun 2023.
"Saat itu NM datang ke kantor, saya terima di ruang kerja saya ditemani oleh kepala sekolah yang bersangkutan. NM sempat menceritakan bahwa dirinya ada masalah keluarga khususnya dengan suami" jelasnya FEN.
"Salah satu masalah yang disampaikan adalah selama ini saudari NM yang menjadi tulang punggung keluarga dirumah, dalam komunikasi NM dengan suami tidak harmonis dan tidak dinafkahi secara lahir selama ini, dan NM menjelaskan bahwa mempunyai keinginan untuk berpisah dengan suami" ungkap FEN menceritakan curhatan dari NM.
FEN menyebutkan kalau masalah seperti itu diatur dalam undang-undang perkawinan dan jadi salah satu pertimbangan untuk memberikan surat izin perceraian oleh PP ASN oleh pemerintah pusat yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.