- Tim tvOne - Tim tvOne
Polresta Banyumas Ringkus Pelaku Pengedar Tembakau Sintetis dan Obat-obatan Berbahaya
Banyumas, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polresta Banyumas, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDS (23), asal Desa Kejawar, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
IDS ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis dan obat obatan berbahaya.
Kapolresta Banyukas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi pada nomor layanan pengaduan Kapolresta Banyumas tentang adanya aduan peredaran narkotika dan obat obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Pada hari Jum'at (26/1/24) kami menerima informasi terkait adanya aduan dari masyarakat tentang peredaran Narkotika dan obat-obatan berbahya di Kabupaten Banyumas", kata Kompol Willy Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).
Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas Sat Res Narkoba Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu (27/1/2024) pukul 09.50 WIB, di kamar kos yang beralamat di Jalan Martadireja, Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu bag warna kuning emas yang berisi narkotika tembakau sintetis seberat 31.98 gram, obat psikotropika sebanyak 268 butir dan obat daftar G sebanyak 1089 butir.
Adapun barang bukti lainya berupa satu buah timbangan digital warna silver, plastik klip, lakban coklat, dus warna coklat, bendelan papir dan HP merk Iphone warna hitam.