- Tim tvOne - Indratno Eprilianto
KPU Klaten Beri Santunan KPPS Meninggal Dunia saat Pemilu, Total Rp 56,9 Juta
Klaten, tvOnenews.com - KPU Kabupaten Klaten Jawa Tengah memberikan santunan kepada dua keluarga atau ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas Pemilu 2024.
Santunan yang diberikan masing-masing senilai Rp 36 juta. Selain santunan, KPU juga memberikan tali asih sebesar Rp 20.907.000.
Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono menjelaskan dua petugas KPPS Kabupaten Klaten yang meninggal dunia saat menjalankan tugas Pemilu 14 Februari 2024 yakni Joko Basuki (55) dan Dewi Indriyani (43).
Joko Basuki meninggal dunia usai menjalankan tugas di TPS 11 Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Klaten pada Kamis sore 15 Februari 2024.
Sedangkan Dewi Indriyani meninggal dunia saat bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten pada Kamis dini hari 15 Februari 2024.
"Masing-masing mendapatkan santunan senilai Rp 36 juta dan tali asih Rp 20.907.000. Sehingga total yang diberikan Rp 56.907.000," ujar Primus di sela pemberian santunan di rumah almarhum Joko Basuki di Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Klaten, Senin (19/02/2024) sore.
Primus mengatakan, santunan merupakan hak yang wajib diberikan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas Pemilu.