Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • Effendy Rois/tvOne

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Sebut Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran: Ngelawak Itu!

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:06 WIB

Solo, tvOnenews.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka merespons isi berkas gugatan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dimana dalam permohonan gugatannya kubu Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka "0" di semua daerah. 

Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Gibran sempat kebingungan. 

"Cuma 0? Saya enggak ngerti maksudnya itu apa," ujarnya ditemui di Balaikota Solo, Selasa (26/03/2024). 

Gibran lalu menganggap bahwa kubu Ganjar-Mahfud tersebut hanya melakukan lawakan belaka. 

"Mungkin Pak Ganjar ngelawak," tandasnya. 

Diketahui kubu Ganjar dan Mahfud MD mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah.

Hal tersebut tertera dalam berkas permohonan yang bisa diunduh dari situs resmi MK. 

Permohonan Ganjar-Mahfud telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.(ers/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral