- ANTARA
Satpol PP Surakarta Tertibkan Pedagang Uang Baru di Jalan Raya Solo
Solo, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta, Jawa Tengah melakukan penetiban atas pedagang uang baru di jalan raya agar tidak mengganggu pengendara, Kamis (28/3/2024).
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Surakarta sekaligus Sekretaris Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan, penertiban tersebut sudah dilakukan selama dua hari terakhir.
Dari patroli yang sudah dilakukan, jumlah pedagang uang baru tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
"Yang pertama mana kala ada yang berjualan di jalan protokol, seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Jenderal Sudirman kami dorong agar berjualan di depan Kantor Telkom (Jalan Mayor Kusmanto). Jadi ngumpul situ saja," kata Didik Anggono.
"Kalau di Jalan Slamet Riyadi baru tiga orang, Jalan Kapten Mulyadi dua orang," lanjutnya.
Meski demikian, Didik memperkirakan jelang Lebaran mendatang jumlah pedagang uang baru bertambah banyak.
Terkait hal itu, pihaknya melakukan edukasi baik kepada para pedagang maupun masyarakat umum.
"Ya kami sebenarnya pada edukasi. Yang pertama kami sampaikan bahwa tempatnya bukan di situ, yang kedua kalau lokasi mereka ada di badan jalan maka mengganggu pengendara," katanya.
Didik mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan yang memberikan penataan kepada para pedagang uang baru tersebut.
"Tapi pada saat nanti di lokasi yang sudah ditentukan itu tidak ditempati dan masih pada tempat-tempat yang menurut mereka bisa laku ya kami akan tertibkan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Kantor Perwakilan Surakarta, Anang Dwi Mau Asharli mengatakan, BI terus berupaya mengingatkan ke masyarakat bahwa menukar uang baru ke pedagang uang sangat berisiko, di antaranya bisa kena uang palsu dan hitungan yang tidak sesuai.
"Kan pernah kejadian seperti itu, ternyata yang didapat tidak 100 lembar. Bagi pedagangnya juga ada risiko, pernah dirampok, itu juga beberapa kali orang seperti mau beli tapi malah merampok," kata Anang Dwi Mau Asharli.
Sementara itu, pihaknya juga siap melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Kepolisian jika keberadaan pedagang uang sampai mengganggu pengguna jalan.
"Nanti kalau misalkan ada kejadian yang sudah masif dan mengganggu lalu lintas, mungkin BI akan meminta Satpol PP dan Kepolisian untuk bersiap menertibkan karena mengganggu jalan," katanya. (ant/buz)