- Humas Polres Bantul
Viral, Dua Remaja Kedapatan Nyalakan Kembang Api di Jalur Cepat Ring Road Selatan Bantul
Bantul, tvOnenews.com - Dua remaja asal Kabupaten Bantul inisial RH (18) dan AY (19) terpaksa diamankan oleh kepolisian setempat lantaran diduga kedapatan menyalakan kembang api ketika melintas di jalur cepat ring road selatan Bantul, Jumat (29/3/2024).
Aksi konvoi ini viral usai diunggah oleh akun media sosial @merapi_uncover.
Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan rombongan memenuhi jalur cepat ring road selatan Bantul.
Ketika melintas, rombongan juga menyalakan kembang api sehingga membuat resah pengendara lainnya.
Hingga saat ini, unggahan video tersebut sudah mendapatkan 13,7 ribu like, 689 komentar dan dibagikan sebanyak 429 kali.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menerangkan, pada Jumat (29/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB, anggota Polsek Sewon mendatangi laporan dari warga Krapyak Kulon.
Warga mengamankan dua orang remaja yang baru saja selesai buka puasa bersama di Hotel Grand Palace Mantrijeron.
"Pulangnya, mereka melewati jalur cepat ring road selatan sembari menyalakan kembang api," kata Jeffry, Sabtu (30/3/2024).
Pada saat kejadian, ada warga sedang perjalanan dari Simpang Empat Dongkelan ke arah timur.
Dalam perjalanan, warga tersebut melihat rombongan kurang lebih 25 sepeda motor melewati jalur cepat ring road selatan dari arah timur ke barat.
Sesampainya di Ring Road Tegal Krapyak, rombongan itu ada yang menyalakan kembang api.
Saat itu, warga juga melihat rombongan tersebut dikejar oleh beberapa warga dan bahkan ada yang sempat menabrak rombongan depannya sendiri hingga terjatuh.
"Setelah didekati, ternyata dua orang remaja yang terjatuh karena menabrak temannya sendiri sudah diamankan warga," tutur Jeffry.
Kejadian tersebut oleh warga dilaporkan ke kepolisian setempat. Selanjutnya, dua remaja yang diamankan warga diserahkan ke Polsek Sewon beserta barang bukti 1 unit KLX Kawasaki warna putih dengan nomor polisi AB 4705KV. (scp/muu)