Balon udara yang jatuh di Sutet (Dokumentasi).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Polres Pekalongan Kota dan Asosiasi Pilot Drone Mitigasi Penerbangan Balon Udara saat Lebaran

Jumat, 5 April 2024 - 18:50 WIB

Pekalongan, tvOnenews.com - Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia siap melakukan mitigasi penerbangan balon liar sebagai upaya mencegah gangguan jalur penerbangan udara dan kebakaran.

"Kami berharap masyarakat yang ingin melestarikan budaya lokal dengan menaikkan balon dengan cara ditambat agar tidak membahayakan jiwa manusia sekaligus sebagai upaya menciptakan citra positif dan mendongkrak pariwisata daerah," kata Kapolres Pekalongan Kota , AKBP Doni Prakoso Widamanto, Jumat (5/4/2024).

Kapolres menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku sekaligus menyita balon liar dan petasan untuk dimusnahkan.

Menurut Kapolres, Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi ruang bagi para pecinta balon dengan mengadakan festival balon yang dijadwalkan pada 13 April hingga 17 April 2024 di Lapangan Mataram.

Polres, kata dia, akan melakukan tiga tahapan dalam upaya pencegahan penerbangan balon liar yaitu preemtif, preventif, dan represif.

Dikatakan, pada tahap preemtif, pihaknya akan melakukan imbauan, sosialisasi, dan menggalang komunitas untuk festival balon, kemudian tahap preventif akan dilakukan patroli atau razia.

"Selanjutnya, pada tahap represif yaitu bagi pelaku yang membandel imbauan akan menghadapi penyitaan bahkan ancaman hukuman pidana," katanya.

Ketua Komunitas Sedulur Balon Pekalongan Priyadi mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekalongan siap menggelar Festival Balon pada perayaan Syawalan 2024.

Pelaksanaan Festival Balon 2024 ini, kata dia, akan disuguhkan pesona balon udara warna-warni bak pemandangan di Cappadocia yang akan digelar di tiga lokasi yang berbeda sebagai upaya memecah keramaian masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral