- Tim tvOne/Eddy Suryana
Polres Purworejo Rekayasa Arus Lalu Lintas Di jalur Pertokoan dan Pusat Perbelanjaan
Purworejo, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Purworejo dan Dinas Perhubungan Purworejo merekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kepadatan di depan Pasar Baledono, dan pertigaan plaza pusat perbelanjaan, seiring peningkatan arus mudik Lebaran 2024 Minggu (7/4/2024).
Wakapolres Purworejo Kompol Fadlidan PJU Satlantas Polres Purworejo beserta Kepala Dinas Perhubungan Fitri Edi Nugroho di Purworejo mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan mengalihkan arus kendaraan yang tidak berkepentingan ke pasar dan parkir sembarangan untuk bisa menertibkan dengan memakai bahu kanan ataupun kiri jalan.
"Jalur arus mudik Dari magelang ke Purworejo dengan melalui pusat pertokoan dan perbelanjaan tersebut kemudian kendaraan arus mudik di arahkan ke jalur yang telah direkayasa oleh polres Purworejo" kata Kompol Fadli.
Ia menyampaikan dengan rekayasa arus lalu lintas di pertigaan Plaza Jl Ahmad Dahlan no 1 Simpang 3 diberlakukan hanya satu arah tiap pos strong point di tiap titik pun telah di dirikan oleh Polres Purworejo untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan arus mudik.
Rekayasa arus lalu lintas selain di pusat perbelanjaan dan pertokoan, juga dilakukan di beberapa titik lain yang rawan kepadatan, yakni di Simpamng Empat WR Supratman menuju Pusat kota (alun-alun) dan untuk selatan-selatan jalur Daendels sudah dilakukan penjagaan di pospam terpadu polres purworejo.
Wakapolres Purworejo Kompol Fadli menjelaskan rekayasa arus lalu lintas di Purworejo ini, yaitu dari arah utara (magelang) menuju Selatan (jogjakarta) bagi para pengendara roda dua dan empat yang parkir agar menertibkan jalur lalin jika situasi padat maka kendaraan dilarang parkir sembarangan baik sisi kanan ataupun kiri bahu jalan.
"Itu rekayasa yang kami lakukan dan sifatnya situasional, kalau memang perlu dilakukan kami sudah pasang Water Barier di kawasan tersebut demi kelancaran arus mudik maupun balik Lebaran 2024 di wilayah Purworejo," terangnya. (esa/ebs)