Sumber :
- ANTARA
Polres Batang Berikan Trauma Healing pada Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Jumat, 12 April 2024 - 17:26 WIB
Dikatakan, pada kasus kecelakaan yang mengakibatkan 7 penumpang tewas itu, Polres menetapkan Jalur Widodo alias (JW) (44) sebagai tersangka.
Penanganan kasus kecelakaan tunggal di KM. 370 A Tol Batang-Semarang ini sudah memasuki pada tahap penyidikan dengan menetapkan JW sebagai tersangka.
"Saat ini, sudah memasuki tahap penyidikan setelah dari hasil gelar perkara dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi awal dengan menetapkan JW sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Mapolres Batang," katanya. (ant/buz)