- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Pengiriman Ganja Seberat 6 Kilogram Digagalkan BNNP Jateng, Begini Modusnya
Semarang, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 6 kilogram dengan modus mengirim lewat jasa ekspedisi.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Agus Rohmat menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Kota Tegal pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pengungkapan ini bermula setelah petugas mendapat informasi adanya pengiriman narkoba lewat ekspedisi menuju Tegal. Menerima informasi itu, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder lainnya melakukan penyelidikan.
"Awalnya kita dapat info dari BNN Provinsi Sumatera Utara ada pengiriman paket dari Sumut ke Tegal kemudian penyelidikan dengan seksama bersama BNN kota Tegal dan BNN RI, Bea Cukai," ujar Agus di kantornya, Selasa (23/4/2024).
Setelah diidentifikasi, ganja tersebut dimasukkan dalam enam pipa untuk mengelabui pihak ekspedisi dan petugas. Kemudian dilakukan penangkapan di lokasi pengiriman di Jalan Randugunting, Tegal Selatan.
"Mampu diidentifikasi, Ganja dimasukkan dalam pipa. Saat diterima berhasil tangkap. Barang bukti dibuka disaksikan saksi dan tersangka. Ganja 6.000 gram," paparnya.
Pelaku yang ditangkap berinisial AMB dan masih dalam pemeriksaan. AMB memesan Ganja via online dan akan diedarkan di Tegal.