- tim tvOne - Didiet Cordiaz
Polrestabes Semarang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Sabu 1Kg Disita
"Jaringan baru lagi dari Sumatera, (narkoba) dikirim dari Sumatera," tegas dia.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra menjelaskan jika dugaan jaringan Fredy Pratama ini karena dikemas dalam bungkus teh China.
"Jaringan Freddy Pratama karena bungkusnya mirip," kata Hankie.
Disisi lain, pelaku yang merupakan warga Kediri Jawa Timur mengaku sengaja datang ke Semarang untuk menerima paket narkoba. Rencananya narkoba itu langsung dijual kepada seseorang.
"Sudah 4 kali sabu dan ekstasi, sudah ada yang beli. (Dapat barangnya) dari paket," aku Anggya.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 122 ayat 2 UU Narkoba nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (dcz/aag)