Sumber :
- ANTARA/I.C. Senjaya
Pelaku Penyeludupan Ratusan Anjing dari Jabar ke Jateng Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Kamis, 16 Mei 2024 - 16:52 WIB
Atas tuntutan tersebut, Hakim Ketua Judi Prasetya memberi kesempatan para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Semarang mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan anjing yang dibawa dari wilayah Jawa Barat dengan tujuan beberapa daerah di Jawa Tengah pada 6 Januari 2024.
Truk pengangkut anjing ilegal tersebut ditangkap saat akan keluar di gerbang tol Kalikangkung Semarang. (ant/buz)