Sumber :
- Tim tvOne - Tri Handoko
Buntut Laka Maut di Subang, Polisi Gencar Sidak Bus Pariwisata, Temukan Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:19 WIB
Saat sidak, petugas gabungan masih menemukan beberapa pelanggaran yang belum ditaati, yakni alat pemadam ringan (apar) yang sudah kadaluarsa, ban vulkanisir, dan juga masih banyak pengguna klakson telolet yang menggunakan sistem rem angin.
"Penggunaan klakson telolet yang menggunakan sistem rem angin ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan rem angin tidak berfungsi," jelas Rahandi.
Sementara Kasi Pengujian dan Sarana Dishub Brebes, Taufik mengakui, bahwa pemeriksaan kendaraan bus pariwisata oleh pihaknya, hanya dilakukan setiap 6 bulan sekali atau setahun dua kali.
"Bila ada kendaraan bus pariwisata belum laik, kita larang untuk tidak melakukan operasi kendaraannya terlebih dulu," pungkasnya. (tho/dan)