Tiga orang yang terlibat jasa joki vaksinasi di Semarang diamankan polisi, Rabu (5/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Upaya Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 5 Januari 2022 - 13:44 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Upaya jasa joki untuk penerimaan vaksin Covid-19 di Kota Semarang berhasil digagalkan. Pada kasus pelanggaran hukum ini, Polrestabes Semarang mengamankan tiga yang terlibat dalam joki vaksin tersebut. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tiga orang yang diamankan yaitu pertama DS (41) warga Kuningan, Kecamatan Semarang Utara berperan sebagai joki vaksin atau yang disewa untuk menerima vaksin. 

Kemudian, kedua CL (37) warga Wonosari, Kecamatan Ngaliyan yang hendak menyewa joki vaksin untuk menggantikannya menerima vaksin Covid-19 tersebut. 

"Satu orang lagi tetangganya berinisial EO yang berperan untuk mencarikan joki," ujar Kombes Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022). 

"Kasusnya percobaan dengan sengaja menghalangi dalam menanggulangi penyebaran wabah," tambahnya. 

Irwan mengatakan, kejadian ini terjadi di Puskesmas Manyaran yang terletak di jalan Abdulrahman Saleh No.267, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB. 

Kasus ini terungkap setelah petugas puskesmas menemukan adanya ketidak cocokan identitas dan fisik usai dilakukan screening atau pemeriksaan sebelum mendapat suntikan vaksin. Karena curiga, kemudian petugas puskesmas kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:55
06:21
06:40
07:47
02:37
Viral