Sumber :
- ANTARA/I.C. Senjaya
Terdakwa Kasus Pembobolan Bank Pemerintah di Semarang Dituntut 9 Tahun 8 Bulan Penjara
Senin, 3 Juni 2024 - 16:57 WIB
Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang. (ant/buz)