Dua tersangka pengeroyokan pemilik rental mobil dimasukkan ke dalam Rutan Polresta Pati..
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Rohim

Polresta Pati Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Bos Rental Mobil

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:44 WIB

Pati, tvOnenews.com - Aparat Satreskrim Polresta Pati menetapkan dua tersangka pengeroyokan pemilik rental mobil asal Jakarta di Sukolilo, Pati yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kedua tersangka yang diamankan masing masing berinisial EN (51) dan BC (37), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo.

Keduanya berperan dalam penganiyaan bos rental asal Jakarta BH (52) dengan melakukan pemukulan, menendang, dan menginjak kepada korban. 

“Kami sudah menahan dua orang terkait dengan dugaan melakukan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan meninggal dunia, yaitu saudara EN dan saudara BC warga Desa Sumbersoko,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, Minggu (9/6/2024). 

Keduanya berperan dalam penganiyaan bos rental asal Jakarta BH (52) dengan melakukan pemukulan, menendang, dan menginjak korban. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka pasal 170 yang mana ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tanun,” ungkapnya.

Satreskrim Polresta Pati saat ini masih terus melakukan upaya pengembangan untuk mencari pelaku-pelaku yang lain. 

“Kami saat ini masih terus melakukan upaya pengembangan terhadap para pelaku pengeroyokan terhadap korban. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku-pelaku lainnya,” ujar dia. 

Sementara itu, polisi juga telah mengevakuasi mobil yang dikendarai korban bos rental bersama tiga temannya dari Jakarta menuju Pati yang dibakar warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Petugas harus berjibaku untuk mengevakuasi bangkai mobil yang terbakar tersebut karena posisi mobil berada di jalan buntu di tengah hutan kawasan Pegunungan Kendeng Utara.

Sebelumnya, BH (52), pemilik rental mobil dari Kemayoran Jakarta bersama tiga rekannya hendak mengambil mobilnya yang disewa seseorang dan belum dikembalikan. Berdasarkan pelacakan melalui GPS yang dipasang di mobil, diketahui mobil tersebut berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Ketika sampai di lokasi, BH membawa mobil tersebut dengan menggunakan kunci cadangan. Saat membawa mobil itulah kemudian ada warga yang melihat dan diteriaki maling. Selanjutnya korban dikejar warga dan dipukuli.

Tidak hanya menghajar keempat korban, warga juga membakar mobil yang dikendarai korban.

Akibat kejadian tersebut, BH warga Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta meninggal dunia karena dihajar massa. Selain itu, tiga temannya SH (28) warga Koja, Jakarta Barat, KB (54) warga Tegal, dan S (37) warga Pulo Gadung, Jakarta Timur dirujuk ke RSUD Soewondo Pati karena terluka cukup parah.

Kondisi korban yang saat ini dirawat, satu orang belum sadar dan dua korban lainnya sudah sadar.

“Kondisi korban yang satu masih belum sadar, yang dua menurut informasi dari anggota kami yang menjaga sudah sadar di Rumah Sakit Soewondo Pati,” pungkas Kompol Alfan. (Arm/Ard)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
05:35
02:32
11:38
19:39
08:06
Viral