Polresta Pati menggelar Konferensi Pers kasus pengeroyokan pemilik rental mobil, Senin (10/6/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Polresta Pati Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemilik Rental Mobil

Senin, 10 Juni 2024 - 20:58 WIB

Pati, tvOnenews.com - Polresta Pati, Jawa Tengah, kembali menetapkan tambahan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan pemilik rental mobil yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dukuh Soko Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Kamis (06/06/2024) lalu.

Sebelumnya polisi telah lebih dahulu menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. 

Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada Senin (10/06/2024), polisi menghadirkan 3 Tersangka yaitu E (51), BC (32) dan AG (34) yang merupakan warga desa setempat.

Sementara korban dalam kejadian tersebut adalah 4 orang Pria berinisial BH (52) Warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) Warga Kelurahan Rawa Badak Kecamatan Koja, Jakarta Barat, KB (54) Warga Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, dan AS (37) Warga Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan, kronologis kejadian berawal pada hari Kamis (06/06/2024) BH korban mengajak 3 temannya untuk mengambil mobil jenis Honda Mobilio di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan mengendarai mobil Daihatsu sigra.

“Saat tiba di TKP mendapati Mobil Honda Mobilio terparkir didepan rumah tersangka AG. Korban BH lalu membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, sedangkan ketiga temannya mengendarai mobil sigra." kata Kombes Pol Satake Bayu.

"Ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa, lalu berteriak “Maling” dan mengejar Mobil yang dibawa para Korban, kemudian setelah berhasil dihentikan, setelah itu terjadilah penganiayaan” lanjut Kabid Humas.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
01:42
02:59
01:37
02:29
01:59
Viral