- Tim tvOne - Mohammad Hamzah Sodiq
Viral Pernikahan Dini Pelajar SMP di Pemalang, Keduanya berusia 14 tahun
Pemalang, tvonenews.com - Belakangan ini media sosial di buat heboh dengan beredarnya sebuah foto yang menampilkan acara pernikahan dini dua bocah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Pernikahan dini tersebut menjadi sorotan warganet lantaran usia kedua pengantin masih di bawah umur dan diketahui masih berstatus pelajar SMP.
Dua bocah tersebut yakni mempelai putri R (14) warga Pelutan, Pemalang dan T (14) warga Sugihwaras, Pemalang. Keduanya merupakan siswa siswi SMP Negeri 1 Pemalang yang masih duduk di bangku kelas 8 sekolah tersebut.
Hal ini tentu membuat terkejut berbagai pihak, pasalnya menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dimana batasan menikah laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pemalang Nur sidik membenarkan, kedua bocah tersebut merupakan siswa-siswinya, Namun keduanya telah mengajukan pengunduran diri sebelum acara pernikahan berlangsung.
"Iya awalnya memang siswa sini, tapi sudah mengundurkan diri sebelum pernikahan," kata Nur Sidik, Selasa (11/6/2024).
Pihak sekolah mengaku sudah mendatangi rumah siswanya itu untuk memberikan edukasi agar tidak menikah dini. Tetapi pihak keluarga tetap melakukan pernikahan karena alasan pribadi.