- Tim tvOne - Mohammad Hamzah Sodiq
Viral Pernikahan Dini Pelajar SMP di Pemalang, Keduanya berusia 14 tahun
"Awalnya alasannya sakit kemudian kami home visit setelah kami kerumahnya ternyata ada alasan yang pribadi sehingga mereka menikah," ujar Nur Sidik.
Walaupun keduanya mengajukan pengunduran diri, namun pihak sekolah akan tetap melakukan pendampingan agar keduanya tidak putus sekolah.
"Kami tetap mendampingi anak tersebut agar bisa tetap bersekolah, kewajiban pemerintah belajar 9 tahun tetap terjaga," jelas Nur Sidik.
Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang dalam menangani kasus pernikahan dini tersebut.
Pihaknya juga berharap kasus pernikahan dini tidak kembali lagi terjadi.
"Kami akan teliti lagi membimbing anak-anak biar kejadian serupa tak terulang lagi," terang Nur Sidik.
Sementara itu Asep Mukronin, Ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Pelutan, Pemalang tempat tinggal mempelai putri R menjelaskan bahwa pernikahan anak yang melibatkan dua bocah di bawah umur tersebut terjadi pada 19 Mei 2024 lalu secara siri.