Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Kombes Pol Johanson Ronald Simamora..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polda Jateng Tangkap Dua Pelaku Perampokan Emas 1 Kilogram di Pati, Lima Orang Masih DPO

Senin, 24 Juni 2024 - 16:19 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Aksi perampokan emas seberat satu kilogram menimpa juragan emas berinisial SM di Desa Seko puluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kini anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah sudah menangkap dua pelaku, yaitu K dan GPH yang diamankan di Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sementara itu kepolisian juga menetapkan lima orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kelima orang itu kini juga sedang diburu.

"Iya, tersangka sudah diamankan dua orang. Sekarang masih dalam pengembangan, anggota juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Minggu (23/6/2024).

Pengungkapan kasus ini setelah korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Pucakwangi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Jatanras yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela bersama anggotanya dan Satreskrim Polresta Pati, akhirnya berhasil mengamankan para tersangka.

"Dua tersangka ini warga Pasuruan. Anggota masih di lapangan, memburu pelaku yang masih DPO. Saya tegaskan, untuk segera menyerahkan diri, kami sudah identifikasi," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti dua sajam dan unit sepeda motor Honda CB diduga dari hasil kejahatan. Petugas juga menyita barang bukti mobil rental yang dipakai sarana untuk melakukan kejahatan.

"Dari keterangan dua tersangka, mengakui ikut, berperan sebagai supir dan mengawasi di luar rumah. Tersangka K diberi uang Rp 1,5 juta dan tersangka GPH menerima uang Rp 1 juta," bebernya.

Terkait aksi perampokan tersebut, awalnya korban bersama ibunya bernama M tidur dalam kamar ruangan tengah. Keduanya, tak mengira, rumahnya disatroni komplotan perampok, yang berjumlah sekitaran enam orang laki-laki, masuk melalui pintu samping rumah korban.

"Kemudian korban dan saksi (M) didekap mulutnya oleh pelaku menggunakan lakban," terangnya.

Korban juga sempat dipukul oleh salah satu pelaku lantaran berusaha untuk teriak. Korban di dalam rumah ini juga hanya pasrah lantaran takut dan diancam pelaku lainnya dengan menggunakan sajam jenis celurit. Selanjutnya, korban dipaksa untuk menunjukkan brankas tempat menyimpan harta bendanya.

"Lalu korban menunjukkan kunci brankas dan para pelaku mengambil uang serta emas yang ada di brankas tersebut," imbuhnya.

"Setelah itu para pelaku kabur lewat pintu samping korban. Total kerugian korban Rp 1 miliar lebih," tutupnya.(dcz/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral