Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan..
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Kejati Jawa Tengah Amankan Dua Buronan Kasus Korupsi di Kendal dan Pemalang

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:04 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengamankan dua buronan kasus tindak pidana korupsi dan penipuan yang perkaranya masing-masing ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kendal dan Pemalang.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah, Sunarwan mengatakan, dua buron yang diamankan tersebut masing-masing berstatus tersangka dan terpidana.

Buron berinisial MN, kata Sunarwan, merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PD BPR BKK Kendal. MN menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, pada 21 Juni 2024 lalu.

MN yang sempat kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 tersebut dijemput oleh petugas Kejari Kendal untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka selanjutnya ditahan di Lapas Perempuan Semarang," jelas Sunarwan.

Sementara itu buron lainnya atas nama Warkisno diamankan petugas Kejari Pemalang pada 22 Juni 2024.

Warkisno merupakan terpidana kasus penipuan yang perkaranya susah berkekuatan hukum tetap setelah putusan kasasi Mahkamah Agung.

Sunarwan mengungkapkan, Warkisno sempat diputus bebas di pengadilan tingkat pertama sebelum akhirnya MA menjatuhkan putusan 2 tahun penjara.

Ia menuturkan eksekusi terhadap dua buron ini menyisakan 72 orang yang masih tercatat dalam daftar pencarian orang di berbagai wilayah di Jawa Tengah. (ant/buz)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
09:41
01:36
03:04
01:08
01:06
Viral