- Tim tvOne - Tri Handoko
Tanam Ganja di Atap Rumah, Seorang Warga Brebes Diringkus Polisi
Kasat Satresnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan menambahkan, bahwa saat penggerebekan dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah tanaman ganja dalam pot di atas genteng rumahnya, dengan tujuan agar aksinya menaman ganja tidak diketahui orang lain.
"Tersangka ini membudidaya tanaman ganja di atas genteng rumah, yang sudah didesain otomatis dengan menyirami air menggunakan selang plastik,” ungkap Heru.
Sementara tersangka Edi Purwanto membeberkan, bahwa awalnya dirinya membeli bibit tanaman ganja melalui online dan ditanam di atas genteng, supaya cepat tumbuh karena akan terkena langsung oleh sinar matahari.
"Saya budidaya tanaman ganja tidak saya jual tapi saya gunakan untuk konsumsi sendiri. Tanaman ganja yang ditanam baru berusia 100 hari, namun keburu ketahuan polisi," pungkasnya. (tho/buz)