Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, saat melayani perekaman KTP elektronik di desa. ANTARA/HO-Disdukcapil.
Sumber :
  • Antara

Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Kudus Genjot Perekaman KTP-el di Desa

Selasa, 9 Juli 2024 - 08:50 WIB

"Hasilnya memang cukup efektif karena banyak yang bersedia melakukan perekaman KTP-el ke kantor desa karena di luar jam sekolah maupun aktivitas kerja," kata dia.

Hingga pekan ini, jumlah warga Kabupaten Kudus yang sudah perekaman KTP elektronik 98,9 persen atau 647.408 orang dari jumlah wajib KTP sebanyak 654.403 orang.

Dengan demikian, di Kabupaten Kudus masih ada 6.995 jiwa yang belum melakukan perekaman sehingga pihaknya memandang perlu menggenjot agar semuanya bisa melakukan perekaman, terlebih pada hari Rabu, 27 November 2024 adalah jadwal pencoblosan Pilkada 2024.

Dalam rangka meningkatkan jumlah warga yang melakukan perekaman, Disdukcapil Kudus juga membentuk Rumah Paman Capil atau rumah pelayanan catatan sipil yang hampir setiap kecamatan tersedia.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan rumah pelayanan catatan sipil ini untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan dengan menggandeng dinas kesehatan, TP PKK, dan karangtaruna.

"Nantinya, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kudus, tetapi cukup datang ke Rumah Paman Capil yang terdapat di setiap desa," ujarnya. (ant/dan)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral