- Tim tvOne - Aditya Bayu
25 Warga Jadi Korban Skimming Melapor ke Polres Semarang
Semarang, Jawa Tengah - Dua puluh lima warga di Kabupaten Semarang melapor ke Polres Semarang, karena merasa uang yang disimpan di rekening bank hilang. Mereka menduga menjadi korban skimming atau tindak kriminal di bidang perbankan, biasanya berupapencurian data informasi kartu ATM.
Korban merasa uang mereka hilang setelah melakukan transaksi di ATM. Kerugian korban akibat aksi kejahatan skimming ini berkisar dari 5 juta rupiah hingga 75 juta rupiah dari bulan desember 2021 lalu hingga januari 2022. Damirat warga Ungaran, Semarang yang menjadi salah satu korban, mengaku pada tanggal 12 Desember lalu, ia kehilangan uang 25 juta di rekeningnya, meskipun ATM dan buku tabungan disimpan di rumah.
“Saya kehilangan uang di rekening setelah melakukan transaksi di ATM. Paginya, saya cek saldo namun ada yang aneh karena saldo saya berkurang cukup banyak. Setelah saya cek, ada mutasi rekening yang tidak saya lakukan. Setelah di cek melalui rekening koran ternyata ada empat transaksi pemindahan uang melalui transfer tiga kali dan satu kali tarik tunai dengan pengambilan di Singaraja, Bali,” jelasnya.
Saat ini korban telah menerima pengembalian uang utuh, 25 juta rupiah dari pihak bank setelah melaporkan kejahatan ini ke kepolisian.